Palembang, 12 Februari 2024 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menerima audiensi dari Forum Guru Honor Negeri Status P (FGHNSP) SMA/SMK/SLB Provinsi Sumatera Selatan. Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan permohonan agar guru honor yang berstatus P atau telah memenuhi nilai ambang batas tahun 2023 dapat diperjelas kedudukannya dan langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permohonan tersebut juga mencakup penempatan yang baik secara bertahap pada tahun 2024.
Audiensi ini berlangsung di ruang VIP DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 12 Februari 2024. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari FGHNSP SMA/SMK/SLB Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan secara rinci mengenai kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh guru honor yang berstatus P. Mereka menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus terhadap nasib para guru honor ini, terutama dalam proses pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Dalam tanggapannya, Ibu Anita Noeringhati menyambut baik permohonan yang disampaikan oleh FGHNSP SMA/SMK/SLB Provinsi Sumatera Selatan. Beliau menyatakan akan melakukan upaya maksimal dalam mengadvokasi dan mendukung upaya untuk memperjelas kedudukan serta memberikan penempatan yang baik bagi guru honor yang berstatus P. Ketua DPRD Sumsel juga menegaskan komitmennya dalam memastikan hak-hak para tenaga pendidik di wilayah ini terpenuhi dengan baik.
Pada akhir audiensi, disepakati untuk melakukan koordinasi lebih lanjut antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait guna membahas solusi konkret terkait permohonan yang diajukan oleh FGHNSP SMA/SMK/SLB Provinsi Sumatera Selatan. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para guru honor dalam mencapai status dan penempatan yang diharapkan.