DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bentuk Alat-alat Kelengkapan Masa Jabatan 2024-2029

8 0

Palembang, 16 Oktober 2024 – DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara resmi membentuk alat-alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna VII yang digelar pada hari Rabu (16/10). Alat-alat kelengkapan DPRD yang terbentuk terdiri dari komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, serta didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yaitu Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM.

Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Agenda pembentukan alat kelengkapan dewan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dari fraksi-fraksi terkait dengan penempatan nama-nama anggota yang akan menduduki posisi dalam alat kelengkapan dewan. Pembacaan surat keputusan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi, Hj. Kurniati Sari, SH, M.Hum.

Setelah pembacaan surat keputusan, rapat paripurna sempat diskors untuk memberikan waktu bagi anggota dewan yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi untuk bermusyawarah dan menentukan susunan pimpinan di tiap-tiap komisi dan badan. Hasil musyawarah tersebut kemudian diumumkan dalam rapat paripurna lanjutan, yang memuat susunan personalia untuk setiap alat kelengkapan dewan.

Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, berikut adalah susunan personalia alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk masa jabatan 2024-2029:

Komisi-Komisi:

  1. Komisi I
    • Ketua: Hj. Meilinda, S.Sos., M.M
    • Wakil Ketua: H.M. Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si
    • Sekretaris: Sri Mulyadi, SE, M.Si
  2. Komisi II
    • Ketua: Ayu Nur Suri, SE, MM
    • Wakil Ketua: Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag
    • Sekretaris: Fenus Antonius, SE, MM
  3. Komisi III
    • Ketua: Tamtama Tanjung, SH
    • Wakil Ketua: M. Nasir, S.Si
    • Sekretaris: Dra. Hj. Nilawati
  4. Komisi IV
    • Ketua: M. Yansuri, S.IP
    • Wakil Ketua: Ade Pramanja, SH
    • Sekretaris: Elvaria Novianti, SE
  5. Komisi V
    • Ketua: Alwis Gani, SE, MM
    • Wakil Ketua: H. David Hadrianto Aljufri, SH
    • Sekretaris: Kiky Subagio

Badan-badan di DPRD:

  1. Badan Musyawarah (Banmus)
    • Ketua: Andie Dinialdie, SE
    • Wakil Ketua: Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, SH, SE, MM
  2. Badan Anggaran (Banggar)
    • Ketua: Andie Dinialdie, SE
    • Wakil Ketua: Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, SH, SE, MM
  3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
    • Ketua: Ir. H. Hendra Gunawan, SH, MM
    • Wakil Ketua: Drs. Tamrin, M.Si
  4. Badan Kehormatan (BK)
    • Ketua: Ir. H. Zulfikri Kadir
    • Wakil Ketua: H. Aswan Mufti, ST, M.Si

Setelah susunan personalia alat kelengkapan dewan terbentuk dan disepakati melalui rapat paripurna, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan oleh pimpinan DPRD. Penandatanganan ini merupakan tanda bahwa alat kelengkapan DPRD telah terbentuk secara resmi dan siap menjalankan tugas-tugas legislatif sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil dari musyawarah yang telah dilakukan oleh para anggota yang ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan. Setiap fraksi mengumumkan nama-nama yang telah dipilih untuk menduduki posisi strategis dalam komisi-komisi maupun badan-badan DPRD.

Setelah prosesi penandatanganan dan pengesahan Surat Keputusan DPRD, Rapat Paripurna VII ditutup. Acara dilanjutkan dengan pembahasan agenda kelembagaan di Badan Musyawarah (Banmus). Badan Musyawarah akan menjadi salah satu alat kelengkapan penting dalam merumuskan agenda-agenda strategis DPRD ke depan, termasuk menentukan jadwal rapat-rapat dan menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, menyampaikan harapan agar alat kelengkapan dewan yang baru terbentuk ini dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan daerah.

“Alat kelengkapan dewan yang telah terbentuk ini merupakan bagian penting dari struktur DPRD. Saya berharap setiap komisi dan badan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bersinergi dengan semua pihak untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ungkap Andie Dinialdie dalam penutupannya.

Pembentukan alat kelengkapan dewan merupakan langkah penting bagi DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan bahwa seluruh tugas dan tanggung jawab legislatif dapat dilaksanakan dengan baik. Setiap komisi memiliki bidang kerja yang spesifik, mulai dari bidang hukum dan pemerintahan (Komisi I), ekonomi dan keuangan (Komisi II), hingga kesejahteraan rakyat (Komisi V). Dengan adanya pembagian tugas ini, diharapkan semua aspek pembangunan dan pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan dapat diawasi dan dibahas secara komprehensif.

Selain komisi-komisi, badan-badan seperti Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan produktivitas DPRD. Badan Kehormatan bertugas untuk menegakkan disiplin dan kode etik bagi anggota DPRD, sementara Badan Pembentukan Peraturan Daerah bertanggung jawab dalam merumuskan dan menyusun peraturan-peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum bagi kebijakan-kebijakan di Sumatera Selatan.

Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan yang baru, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk bekerja keras demi mewujudkan aspirasi rakyat Sumatera Selatan. Mereka berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja-kerja legislatif yang profesional dan transparan.

Rapat Paripurna VII ini menjadi tonggak penting dalam memulai masa kerja DPRD Sumatera Selatan periode 2024-2029. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, DPRD Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan.

Related Post