Palembang, 3/2/2025
Ketua DPRD Prov. Sumsel Andie Dinialdie,SE bersama Sekretaris Daerah Prov.Sumsel Drs. H. Edward Candra MH berserta Sekretaris DPRD Prov. Sumsel dan OPD terkait mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri terkait persiapan pelantikan Kepala Daerah senin 3 Febuari 2025
Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian beserta jajaran.
Tito menyampaikan, pelaksanaan pelantikan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Presiden Republik Indonesia akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan terhadap kepala daerah yang non sengketa di Mahkamah Konstitusi dan Dismissal.
“Akan dilantik non sengketa dan diputuskan sidang dissmisal 4-5 Februari, dan akan dilantik semuanya pada 20 Februari 2025 di ibukota negara (DKI Jakarta),” ujar Tito secara daring.
Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 terkait penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gunernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025 menyatakan, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Rincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri dari 21 Provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Kemudian daerah terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.