Palembang, 23 April 2024
Hari ini, Palembang menjadi saksi dari momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., turut hadir dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah II Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Ruang Joglo Griya Agung, Palembang, dan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Bapak Didik Agung Widjanarko.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memerangi korupsi. Wilayah II, yang mencakup Provinsi Sumatera Selatan, menjadi fokus dalam rapat koordinasi kali ini. Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., memberikan bobot yang penting dalam menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Bapak Didik Agung Widjanarko menegaskan pentingnya kerjasama antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Beliau menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh semua pihak terkait. KPK sebagai lembaga independen yang bertugas melaksanakan pemberantasan korupsi, membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dalam kesempatan ini, mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah II, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan. Beliau menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Selatan siap untuk bekerja sama secara aktif dengan KPK dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Selain itu, Ibu Anita juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran dan integritas seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Kesadaran akan bahaya korupsi serta komitmen untuk menjaga integritas harus ditanamkan dalam setiap lapisan birokrasi, mulai dari pimpinan hingga pegawai paling bawah.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah konkrit yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas program pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah II Tahun 2024, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Semoga rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah nyata yang efektif dalam memerangi korupsi dan menjaga kehormatan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.