Palembang, 14/8/2023
DPRD dan Gubernur Sumsel menyetujui Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, hal ini dituangkan dalam Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXVII (67) pembicaraan tingkat dua hari ini.
Keputusan ini diambil Setelah melalui rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2023 pada tahap Fraksi-fraksi di DPRD Prov.Sumsel, yang jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna tanggal 7 Agustus 2023, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait dari tanggal 7 s.d 10 Agustus 2023, serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel pada tanggal 11 Agustus 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Mengawali Sambutannya Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Prov. Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.
Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Ir. Hj. Holda. M.Si, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023 disepakati Sebesar Rp.11.737.462.008.715,00
Dengan Rincian Sebagai Berikut:
A. Pendapatan Daerah : Rp. 11.414,544,966.242,00
B. Belanja Daerah : Rp.11.371.462.008.715,00
Surplus : Rp. 43.082.957.527
C. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 322.917.042.473,00
2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 366.000.000.000,00
Pembiayaan Netto : Rp. 43. 082.957.527.
Silpa Tahun Berjalan : Nihil
Setelah Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, dan secara Aklamasi Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara eksekutif dan legislative terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel ; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
Rapat Paripurna akhirnya ditutup dengan pendapat akhir/sambutan Gubernur Sumsel yang senada mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Perubahan APBD TA 2023, juga menjelaskan poin yang telah disepakati Bersama antara Legislatif dan eksekutif.