Pimpinan DPRD Sumatera Selatan Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta

36 0

Jakarta, 11/3/2025

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE.MM bersama Wakil-wakil Ketua H. Nopianto, S.Sos.MM dan H. Ilyas Panji Alam, SH,SE.MM, MH beserta anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta selasa 11-03-2025.

Kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri dimaksud guna berkonsultasi dalam rangka rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta program Asia Cita kedalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dari penjelasan bahwa Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat bertujuan memastikan efektivitas pembangunan di daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, Guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dengan melakukan sinergisitas perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah daerah dan antar pemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah.

Dari hasil konsultasi, daerah diminta melakukan efisiensi namun semangatnya bahwa kegiatan tetap ada dan tidak dihapus hanya saja tetap dilaksanakan secara efensiensi dan kegiatan yang prioritas dan kegiatan wajib masih dapat dialokasikan. Dari hasil efensiensi nantinya dialokasikan menjadi program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, penanggulangan stunting, program gizi ibu dan anak, program makan bergizi gratis dan program-program prioritas lainnya yang pro kepada masyarakat.

Related Post