Sumatera Selatan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kesepuluh Kalinya

137 0

Palembang, 13 Mei 2024 – Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Opini WTP ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar hari ini di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si. Hadir dalam acara tersebut Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si, Anggota V BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara V, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, CFrA, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A. Supriono, serta para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang konsisten dalam mempertahankan Opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut sejak tahun 2014. “Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” ujar Ahmadi Noor Supit.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa DPRD sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. “DPRD Provinsi Sumatera Selatan melihat kinerja pemerintahan daerah selama ini cukup memuaskan. Apapun opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Provinsi tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi dari pemerintah daerah, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas di segala bidang untuk lebih baik lagi,” jelas Anita Noeringhati.

Beliau juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintahan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Prosesi penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dilakukan dengan khidmat. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, dan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. A. Fatoni. Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mencapai prestasi ini. “Perkenankan saya atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota V selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas bimbingan dan kerjasama yang terbina dengan baik selama ini,” ujar Anita Noeringhati.

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja keras dan berkomitmen tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pencapaian Opini WTP untuk kesepuluh kalinya ini bukanlah hal yang mudah. Ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen kita semua dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” ujar Fatoni.

Beliau juga menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kita harus terus berupaya untuk mempertahankan prestasi ini dan bahkan meningkatkannya. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, dalam sambutannya, juga menyampaikan beberapa poin permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Meskipun kita telah meraih Opini WTP, ada beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik dan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Menutup acara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan prestasi ini. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing,” ujarnya.

Rapat Paripurna Istimewa ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Slamet Kurniawan, MSc., Ak., CSFA, CPA, CFrA, ERMCP, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA.

Prestasi yang diraih oleh Provinsi Sumatera Selatan dengan memperoleh Opini WTP untuk kesepuluh kalinya ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik. Diharapkan, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Related Post