Ketua DPRD Sumsel, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Dianugerahi Penghargaan dari PCNU Kota Palembang

136 0

Palembang, 13 Februari 2024 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menerima penghargaan istimewa sebagai tokoh yang memberikan kontribusi luar biasa terhadap Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Palembang. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-101 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palembang.

Acara penghargaan berlangsung meriah di Aula MAN 3 Palembang pada Selasa, 13 Februari 2024. Ibu Anita Noeringhati diberikan penghargaan ini sebagai pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung dan memperjuangkan nilai-nilai keagamaan serta sosial kemasyarakatan yang dipegang teguh oleh Nahdlatul Ulama.

Dalam sambutannya, Ketua PCNU Kota Palembang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran serta Ibu Anita Noeringhati dalam memperkuat jaringan keagamaan dan memajukan kehidupan beragama di Kota Palembang. Beliau dianggap telah menjadi contoh teladan dalam mewujudkan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kebhinekaan yang menjadi landasan utama Nahdlatul Ulama.

Ibu Anita Noeringhati menyambut penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur dan rendah hati. Beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PCNU Kota Palembang atas penghargaan yang diberikan. Ibu Anita berjanji akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan Nahdlatul Ulama dalam upaya memperkuat harmoni dan keberagaman di tengah-tengah masyarakat Sumatera Selatan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa peran Ibu Anita Noeringhati dalam memajukan kehidupan beragama dan sosial kemasyarakatan di Kota Palembang telah diakui dan diapresiasi oleh berbagai pihak. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi Ibu Anita untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Sumatera Selatan, serta terus bersinergi dengan lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama.

Related Post