Palembang, 8/6/2023
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., didampingi Ketua komisi I, Antoni Yuzar, Ketua Pansus RTRW Sumsel, Hasbi Asadiki, anggota DPRD Sumsel lainnya seperti Nadya Basir dan Askweni, Syamsul Bahri dan Junaidi SE, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel, Sri Sulastri, Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tapal Batas Palembang-Banyuasin bersama Forum Griya Sumsel Sejahtera (FGSS) Bangkit, Ketua RT, serta Masyarakat Jakabaring dan Tegal Binangun, Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Prov. Sumsel.
Warga tersebut menuntut Pemerintah Daerah, terutama Pemerintah Prov. Sumsel melalui DPRD Sumsel, untuk menunda pemberlakuan Permendagri No 134 Tahun 2022 yang mereka anggap merugikan.
Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati menjelaskan bahwa permasalahan tapal batas dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sedang dibahas di DPRD Prov. Sumsel karena berdampak signifikan bagi masyarakat.
Keputusan tapal batas ini perlu ditinjau ulang dari segi hukum karena dampaknya terhadap kenyamanan warga dalam berurusan administrasi.