Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel Tentang Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022

221 0

Palembang, 5/6/2023

DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LXIV (64) dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA. 2022.

Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tamu undangan lainnya.

Mengawali Paripurna Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Prov.Sumsel yang telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI:

“atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Saya ucapkan selamat Kepada Gubernur Sumatera Selatan beserta seluruh jajaran atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke Sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2022 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan” jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Selanjutnya Gubernur Sumatera Selatan; H. Herman Deru menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2022, adapun poin yang disampaikan Gubernur Sumsel diantaranya:
– Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2022 bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp.33,3 triliun (tiga puluh tiga koma tiga triliun rupiah) menjadi Rp. 35,24 triliun (tiga puluh lima koma dua empat triliun rupiah).
– Nilai Kewajiban / utang Pemerintah Prov.Sumsel sebesar Rp.1,32 triliun (satu koma tiga dua triliun rupiah) turun sebesar 9,03% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.1,44 triliun (satu koma empat puluh empat triliun rupiah).
– Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 10,03 triliun (sepuluh koma nol tiga triliun rupiah) atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp.10,63 triliun (sepuluh koma enam tiga triliun rupiah).
– Realisasi belanja tahun 2022 adalah sebesar Rp.9,66 triliun (Sembilan koma enam puluh enam triliun rupiah) atau 92,70% dari yang direncanakan sebesar Rp.10,42 triliun (sepuluh koma empat puluh dua triliun rupiah).
– Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp.151,89 miliar (seratus lima puluh satu koma delapan puluh Sembilan miliar rupiah) atau 99,97% dari anggaran sebesar Rp. 151,94 miliar ( seratus lima puluh satu koma Sembilan puluh empat miliar rupiah).
– Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp.202,3 miliar (dua ratus dua koma tiga miliar rupiah) atau 56,19% dari anggaran sebesar Rp.360 Miliar.
– Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 322,91 miliar (tigaratus dua puluh dua koma Sembilan puluh satu miliar rupiah).

Setelah pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan dari Gubenur rapat paripurna di skors untuk memberikan waktu kepada masing-masing fraksi di DPRD Prov.Sumsel untuk membahas dan mempersiapkan pandangan umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna LXIV (64) lanjutan pada hari jumat tanggal 9 juni 2023 mendatang.

Related Post