Palembang, 25/4/2022
Provinsi Sumatera Selatan raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk Tahun 2021. Opini WTP ini disampaikan oleh Pimpinan VII BPK ; Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD dan Gubernur Sumsel.
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH, Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, dan Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, serta Pimpinan VII BPK ; Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA. dihadiri jajaran OPD serta tamu undangan lain.
Sebelum Prosesi penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Pimpinan VII BPK RI kepada Ketua DPRD serta Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan bahwa selama ini kinerja pemerintahan sudah cukup memuaskan;
“DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sendiri Melihat kinerja Pemerintahan daerah selama ini cukup memuaskan, Apapun Opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Provinsi tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi dari pemerintah daerah, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas di segala bidang untuk lebih baik lagi” jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.
Selanjutnya ditutup dengan Ucapan Terimakasih kepada pihak terkait;
“Akhir kata perkenankan saya atas nama Pimpinan DPRD Prov, Sumsel menyampaikan terimakasih kepada pimpinan VII BPK RI, Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas kerjasamanya yang terbina dengan baik selama ini, kami berharap untuk lebih ditingkatkan lagi dimasa-masa mendatang, semoga tuhan yang maha pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing” ujar Ketua DPRD Prov. Sumsel.
Setelah prosesi penandatangan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Pimpinan VII BPK; Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA memberikan sambutan dan menyampaikan pada intinya BPK memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta apresiasi dan beberapa poin permasalahan signifikan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah:
“Capaian ini menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik” jelas Pimpinan VII BPK RI.
Agenda Paripurna pun diakhiri dengan Sambutan Gubernur Sumsel yang menyapaikan terimakasih serta apresiasinya:
“Terimakasih kepada seluruh Jajaran BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan serta Seluruh tim pemeriksa atau auditor yang telah berupaya untuk menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Secara tepat waktu, hasil pemeriksaaan ini akan dapat kami gunakan sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA.2021” terang Gubernur.
Paripurna pun ditutup dengan Doa Bersama, Turut hadir dalam acara tersebut Auditor Umum Keuangan Negara BPK RI; Ahsanul Haq dan Kepala BPK Perwakilan Prov.Sumsel; Harry Purwaka, Serta Unsur Forkopimda.