Ketua DPRD Sumsel Terima Perwakilan Honorer Pemprov Sumsel

130 0

Palembang, 10/1/2025

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, MM, menerima perwakilan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. Mereka menyampaikan permohonan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel untuk menindaklanjuti serta meneruskan hasil kesepakatan yang telah dibuat oleh perwakilan tenaga honorer terkait status dan masa depan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tenaga honorer menyampaikan tujuh poin utama yang menjadi perhatian mereka:

Memohon kepada DPRD Sumsel untuk memperjuangkan dan menyampaikan kepada BKN dan DPR RI agar seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tanpa terkecuali.
Memohon agar perwakilan tenaga honorer, maksimal dua orang, diizinkan untuk ikut mengawal dan hadir dalam proses penyampaian aspirasi ke DPR RI dan BKN RI, baik dalam bentuk rapat audiensi maupun pertemuan lainnya, sehingga mereka dapat langsung mengoordinasikan hasil tersebut ke seluruh tenaga honorer di Sumsel.
Memohon izin bagi dua orang perwakilan tenaga honorer untuk ikut dalam proses pengajuan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu guna menyinkronkan data yang disampaikan OPD ke BKD, serta dari BKD ke BKN.
Memohon DPRD Sumsel untuk memanggil perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pendataan database tenaga honorer tahun 2022, mengingat adanya indikasi ketidaksesuaian jumlah pelamar PPPK gelombang pertama dengan data tenaga honorer yang terdaftar pada tahun tersebut.
Memohon DPRD Sumsel untuk menyampaikan kepada BKD agar membatalkan kelulusan pelamar PPPK penuh waktu tahun 2024 yang tidak terdaftar dalam pendataan database tahun 2022.
Memohon DPRD Sumsel untuk memprioritaskan optimalisasi perangkingan penerima PPPK 2024 kepada tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN.
Memohon DPRD Sumsel untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang telah melamar PPPK tahun 2024 tetapi hanya mendapat status PPPK paruh waktu, dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu paling lambat pada pengadaan formasi PPPK tahun 2025.

Setelah membacakan poin-poin permohonan tersebut, perwakilan tenaga honorer secara simbolis menyerahkan dokumen permohonan kepada Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Sumsel menyatakan bahwa pihaknya memahami dan mendukung aspirasi tenaga honorer. DPRD Sumsel berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini ke tingkat pusat agar tenaga honorer mendapatkan kepastian mengenai status mereka.

“Kami akan berupaya memperjuangkan aspirasi ini dengan berkomunikasi langsung dengan pihak terkait, termasuk BKN dan DPR RI, agar solusi terbaik bisa ditemukan bagi tenaga honorer di Sumsel,” ujar Andie Dinialdie.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan mengawal setiap proses dan berusaha agar rekomendasi terkait tenaga honorer dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Selain Ketua DPRD Sumsel, audiensi ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang membidangi kepegawaian dan pemerintahan. Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari anggota dewan mengenai strategi perjuangan aspirasi tenaga honorer.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tenaga honorer mendapatkan kejelasan terkait status mereka di masa depan. DPRD Sumsel akan terus mengawal perkembangan isu ini agar tenaga honorer mendapatkan hak yang layak sesuai dengan kontribusi mereka dalam pemerintahan.

Related Post