Palembang, 9/1/2025
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian permasalahan antara PT Melania Indonesia (Shamrock Group) dengan masyarakat Desa Talang Kemang, Kabupaten Banyuasin. Pernyataan ini disampaikan setelah DPRD menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu dalam audiensi yang berlangsung di kantor DPRD Provinsi Sumsel.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Melania Indonesia terhadap karyawan dan warga sekitar. Keluhan utama yang menjadi sorotan mencakup enam tuntutan utama yang telah disampaikan oleh ribuan massa dalam aksi unjuk rasa beberapa hari sebelumnya, yaitu:
Pembayaran upah karyawan yang tertunda.
Penanggulangan limbah yang mencemari lingkungan Desa Talang Kemang.
Dugaan penyerobotan lahan desa dan penguasaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Tuntutan Corporate Social Responsibility (CSR) yang memadai untuk desa.
Penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.
Pembebasan lahan untuk akses jalan poros Desa Talang Kemang.
DPRD Sumsel Berkomitmen Mengawal Penyelesaian Persoalan
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Sumatera Selatan, khususnya pimpinan dan anggota komisi terkait, menegaskan bahwa mereka akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Wakil Ketua DPRD Sumsel menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat semua poin tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dan akan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencari solusi terbaik.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan sudah mencatat semua poin tuntutan yang disampaikan. DPRD Sumsel, khususnya pimpinan dan pimpinan/anggota komisi terkait, akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Sumsel juga berencana untuk segera melakukan pertemuan dengan pihak PT Melania Indonesia serta instansi terkait guna memediasi permasalahan ini. Menurut mereka, penyelesaian konflik ini harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak.
Permasalahan yang Mencuat dan Dampaknya terhadap Masyarakat
Permasalahan ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa PT Melania Indonesia tidak menjalankan tanggung jawabnya terhadap karyawan maupun masyarakat sekitar, termasuk terkait pencemaran lingkungan dan konflik lahan. Warga Desa Talang Kemang mengaku telah lama menghadapi dampak negatif dari aktivitas perusahaan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir dalam audiensi menyampaikan bahwa banyak warga kehilangan mata pencaharian akibat penguasaan lahan oleh perusahaan. Selain itu, pencemaran lingkungan yang terjadi akibat limbah pabrik juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat setempat.
“Kami berharap DPRD Sumsel bisa membantu kami mendapatkan hak-hak kami sebagai warga yang terdampak. Kami hanya ingin perusahaan bertanggung jawab dan memberikan hak-hak yang seharusnya kami terima,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Talang Kemang.
Langkah Mediasi dan Harapan ke Depan
Sebagai bentuk konkret dalam menangani permasalahan ini, DPRD Sumsel berencana untuk membentuk tim khusus yang akan memantau langsung perkembangan kasus ini. Tim ini akan bertugas mengawal proses negosiasi antara masyarakat, perusahaan, serta pemerintah daerah agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Ini adalah bentuk nyata peran kami sebagai wakil rakyat untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak terkait, khususnya perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumsel,” ujar salah satu anggota DPRD Sumsel.
Diharapkan, langkah tegas dari DPRD Sumsel dapat menjadi awal dari penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini. Dengan adanya mediasi dan pengawasan ketat dari DPRD, masyarakat berharap PT Melania Indonesia dapat segera memenuhi kewajibannya, sehingga ketegangan yang terjadi bisa mereda dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumsel berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan menjalankan aktivitasnya dengan memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.