Palembang, 9/1/2025
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah antara PT Melania Indonesia (Shamrock Group) dengan masyarakat Desa Talang Kemang, Kabupaten Banyuasin.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu dalam audiensi yang berlangsung di kantor DPRD Prov. Sumsel.
Menurut Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, permasalahan yang diangkat oleh masyarakat mencakup berbagai isu serius yang selama ini merugikan karyawan dan warga sekitar. Dalam orasi mereka beberapa hari sebelumnya, ribuan massa menyampaikan enam poin tuntutan utama:
1. Pembayaran upah karyawan yang tertunda.
2. Penanggulangan limbah yang mencemari lingkungan Desa Talang Kemang.
3. Dugaan penyerobotan lahan desa dan penguasaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU).
4. Tuntutan Corporate Social Responsibility (CSR) yang memadai untuk desa.
5. Penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.
6. Pembebasan lahan untuk akses jalan poros Desa Talang Kemang.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan sudah mencatat semua poin tuntutan yang disampaikan. DPRD Sumsel, khususnya pimpinan dan pimpinan/anggota komisi terkait, akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,”.
Persoalan ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa PT Melania Indonesia tidak menjalankan tanggung jawabnya terhadap karyawan maupun masyarakat sekitar, termasuk terkait pencemaran lingkungan dan konflik lahan. DPRD Sumsel berkomitmen untuk memediasi dan mencari solusi terbaik agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
“Ini adalah bentuk nyata peran kami sebagai wakil rakyat untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak terkait, khususnya perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumsel,”.
Diharapkan, langkah tegas dari DPRD Sumsel dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini.