Palembang, 9/1/2025
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, MM, bersama Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, SH, M.S.E, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024. Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama, dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan komitmen DPRD Sumsel untuk bersinergi dengan Pemprov Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel dalam memastikan pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif, dan transparan.
“Kami berharap hasil ini dapat membawa manfaat bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Andie Dinialdie.
Laporan Hasil Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap efektivitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan belanja daerah. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan bahwa laporan dari BPK RI merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan dalam laporan tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemprov Sumsel dalam memperbaiki aspek pengelolaan APBD ke depan.
“Kami sangat menghargai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Elen Setiadi.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, dalam sambutannya menekankan bahwa LHP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dan Pemprov Sumsel dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD.
“Kami berharap dengan adanya laporan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran sehingga hasil pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,” kata Andri Yogama.
Dalam acara tersebut, turut hadir para pejabat dari lingkungan Pemprov Sumsel, anggota DPRD Sumsel, serta para auditor BPK RI. Acara ini juga menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai strategi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Ke depan, DPRD Sumsel akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi dari LHP ini guna memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Pemprov Sumsel benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara optimal. Sinergi antara DPRD, Pemprov, dan BPK diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan sesuai dengan prinsip good governance.