Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2024-2029

97 0

Palembang – Pada hari ini, Senin (14/10), DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna III dengan agenda utama pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk masa jabatan 2024-2029. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, keempat pimpinan DPRD yang terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua resmi dilantik dalam acara yang penuh khidmat. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, M.S.E, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam prosesi tersebut, empat pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan: Andie Dinialdie, SE., MM., dari Partai Golongan Karya (Golkar)
  2. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan: Raden Gempita, SH., dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sumatera Selatan: H. Nopianto, S.Sos, MM., dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  4. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sumatera Selatan: H.M. Ilyas Panji Alam, SH., SE., MM., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Rapat Paripurna III ini dipimpin oleh Andie Dinialdie, SE., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Sementara. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Raden Gempita, SH. Pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Sumatera Selatan didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4267 Tahun 2024 tanggal 9 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Andie Dinialdie menjelaskan landasan hukum yang melandasi pelantikan pimpinan DPRD pada hari ini. “Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4267 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan bahwa saya, Andie Dinialdie, SE., MM., sebagai Ketua DPRD, serta rekan-rekan saya, Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM., dan H.M. Ilyas Panji Alam, SH., SE., MM., sebagai Wakil-wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk masa jabatan 2024-2029.”

Lebih lanjut, ia juga merujuk pada aturan tata tertib yang mengatur proses pelantikan ini. “Sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Ayat (4) Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam Rapat Paripurna,” lanjutnya.

Sebelum prosesi pengucapan sumpah/janji dimulai, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Aprizal, S.Ag, SE., M.Si, terlebih dahulu membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Setelah itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang memandu para pimpinan DPRD dalam pengucapan sumpah/janji mereka di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir.

Setelah prosesi pengucapan sumpah/janji selesai, Ketua DPRD yang baru dilantik, Andie Dinialdie, SE., MM., langsung melanjutkan jalannya Rapat Paripurna. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pimpinan DPRD untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan bijaksana. “Kami berempat yang telah mendapat amanah ini akan menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD secara kolektif kolegial serta dengan penuh kebijaksanaan dalam kurun waktu lima tahun ke depan, dimulai sejak hari ini, 14 Oktober 2024, hingga 24 September 2029 mendatang,” jelas Andie Dinialdie dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada mereka. “Izinkan saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk memimpin DPRD Provinsi Sumatera Selatan masa jabatan 2024-2029,” ucap Andie Dinialdie.

Lebih lanjut, Andie Dinialdie menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang telah memandu prosesi pengucapan sumpah/janji, serta kepada rekan-rekan anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka sebagai pimpinan. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang telah memandu pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD pada hari ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami. Kepercayaan ini merupakan bekal utama bagi kami dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran eksekutif yang hadir pada acara pelantikan tersebut, serta kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam acara ini. “Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh jajaran eksekutif yang telah hadir dan mengikuti acara pengucapan sumpah/janji pada hari ini. Kami berharap, sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Andie Dinialdie.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada media cetak dan elektronik yang telah menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan DPRD kepada masyarakat. “Kepada rekan-rekan media, baik cetak maupun elektronik, kami juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif dalam menyampaikan informasi secara berimbang kepada masyarakat mengenai prosesi pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD pada hari ini,” tutupnya.

Setelah prosesi pelantikan pimpinan DPRD selesai, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, M.S.E, juga menyampaikan sambutannya. Ia mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. “Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru dilantik. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan terus bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Sumatera Selatan,” ujar Elen Setiadi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di daerah. “Kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi sangat penting dalam menghadapi berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Saya yakin, dengan kerja sama yang solid, kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” lanjutnya.

Setelah sambutan dari Pj. Gubernur, agenda Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh seorang tokoh agama setempat. Dengan khidmat, seluruh peserta rapat mengikuti doa, memohon keberkahan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna III ini menandai dimulainya masa jabatan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2029. Keempat pimpinan DPRD yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta terus bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Dengan pelantikan ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan memasuki fase baru dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Para pimpinan DPRD yang baru diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan kebijakan yang mendukung pembangunan di daerah, serta menjaga stabilitas politik dan sosial di wilayah Sumatera Selatan. Kolaborasi yang baik antara pimpinan DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.

Related Post