DPRD Sumsel Gelar Paripurna, Gubernur Sampaikan Raperda APBD 2025

165 0

Palembang, 3 September 2024 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XC (90) pada Selasa, 3 September 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan dari Gubernur Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH., MH., yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH., MM. Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., MSE., Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, MH., serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD, Anita Noeringhati, dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa rangkaian rapat Paripurna XC (90) ini akan berlangsung hingga tanggal 13 September 2024. Agenda terakhir rapat adalah pengambilan keputusan berupa persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2025. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan mitra pemerintah yang terlibat dalam proses pembahasan ini.

Mengawali penjelasannya, Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD TA 2025 berlandaskan pada berbagai isu strategis yang menjadi prioritas pemerintah provinsi. Di antaranya, percepatan penyelesaian proyek strategis nasional, stabilisasi pasokan dan harga pangan, peningkatan hasil perkebunan, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta percepatan pengembangan transportasi regional dan tata kelola pemerintahan.

Elen Setiadi juga menekankan bahwa APBD Tahun 2025 disusun dengan tujuan untuk menjawab tantangan yang dihadapi Sumatera Selatan. Ia menambahkan, RAPBD Sumsel untuk Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan akan mencapai Rp10,349 triliun, yang mengalami penurunan sebesar 7,89 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam penjelasannya, Pj. Gubernur Elen Setiadi memberikan rincian tentang APBD 2025. Total pendapatan daerah diestimasikan mencapai Rp10,060 triliun, dengan sumber pendapatan terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4,459 triliun
    • Pendapatan ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah.
  2. Pendapatan Transfer: Rp5,597 triliun
    • Pendapatan transfer berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa yang diterima dari pemerintah pusat.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp3,743 miliar

Total belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,349 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp289,311 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 yang diperkirakan mencapai jumlah yang sama dengan defisit tersebut.

Gubernur Elen Setiadi juga menjelaskan alokasi belanja daerah yang direncanakan dalam RAPBD TA 2025 sebagai berikut:

  1. Belanja Operasi: 53,68 persen dari total belanja daerah, dengan alokasi sebesar Rp5,555 triliun. Ini mencakup belanja untuk keperluan operasional pemerintahan, termasuk gaji pegawai, belanja barang dan jasa, serta hibah.
  2. Belanja Modal: 13,35 persen dari total belanja daerah, dengan alokasi sebesar Rp1,382 triliun. Belanja modal mengalami penurunan 4,54 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun 2024.
  3. Belanja Tidak Terduga: 0,48 persen dari total belanja daerah, dengan alokasi sebesar Rp50 miliar. Ini dialokasikan untuk menangani keadaan darurat yang tidak terduga, seperti bencana alam dan krisis kesehatan.
  4. Belanja Transfer: 32,47 persen dari total belanja daerah, dengan alokasi sebesar Rp3,361 triliun. Ini mencakup dana yang ditransfer ke kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung pembangunan daerah.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan tema pembangunan daerah yaitu “Penguatan Daya Saing Daerah Menuju Sumatera Selatan yang Unggul dan Terdepan.” Dengan tema ini, pemerintah provinsi menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan infrastruktur ekonomi. Prioritas pembangunan daerah yang diusulkan mencakup:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial dan ekonomi.
  2. Pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
  3. Perlindungan lingkungan hidup dan peningkatan upaya mitigasi bencana alam.
  4. Reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

Pembiayaan daerah dalam RAPBD TA 2025 sebagian besar berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang diperkirakan mencapai Rp289,311 miliar. Elen Setiadi menjelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dalam RAPBD 2025, berbeda dengan APBD 2024 yang mengalokasikan Rp135 miliar untuk pembiayaan daerah.

Sementara itu, Pj. Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan pembiayaan daerah agar setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur, rapat Paripurna XC (90) kemudian diskors hingga tanggal 4 September 2024. Pada tanggal tersebut, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumsel akan memberikan pandangan umum terhadap Raperda APBD TA 2025. Tanggapan dari setiap fraksi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam memberikan jawaban dan menyusun revisi Raperda sebelum dilakukan pengambilan keputusan final.

Penjelasan Gubernur tentang Rancangan APBD TA 2025 menjadi langkah awal dari rangkaian pembahasan yang akan berlangsung selama dua minggu. Harapannya, APBD yang disusun ini akan mampu mendukung program strategis yang telah direncanakan serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Sumatera Selatan dalam beberapa tahun ke depan.

Rapat Paripurna DPRD Sumsel ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong Provinsi Sumatera Selatan menjadi daerah yang unggul dan terdepan di tingkat nasional.

Related Post