Ketua DPRD Sumsel Hadiri Peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan oleh Ketua Komisi Yudisial

31 0

Palembang, Senin, 5 Agustus 2024 – Suasana di Jalan Demang Lebar Daun No. 1999, Palembang, hari ini dipenuhi oleh semangat kebersamaan dan kesungguhan dalam menegakkan hukum dan keadilan. Acara peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan menjadi momen penting yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Peresmian kantor ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Yudisial, Bapak Prof. Amzulian Rifai, SH., LL.M., Ph.D., yang juga merupakan tokoh hukum terkemuka di Indonesia.

Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan bahwa berbagai kebijakan serta program pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Kehadiran beliau pada peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Sumsel.

 

Acara peresmian ini dimulai pada pagi hari dengan dihadiri oleh berbagai pejabat dari lingkungan pemerintah, perwakilan dari lembaga-lembaga hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat. Ketua Komisi Yudisial, Prof. Amzulian Rifai, SH., LL.M., Ph.D., dalam sambutannya, menekankan pentingnya keberadaan kantor penghubung ini sebagai jembatan antara masyarakat dengan Komisi Yudisial. Kantor ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan memperkuat integritas lembaga peradilan di Sumatera Selatan.

“Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi dengan perkembangan hukum yang sangat dinamis. Dengan adanya kantor penghubung ini, kami berharap dapat mendekatkan Komisi Yudisial kepada masyarakat Sumsel dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien dalam menangani berbagai aduan terkait peradilan,” ujar Prof. Amzulian Rifai.

Dalam kesempatan yang sama, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menyampaikan pandangannya tentang pentingnya sinergi antara DPRD dan Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan hukum di wilayah Sumsel. Menurut beliau, keberadaan kantor penghubung ini akan mempermudah koordinasi dan komunikasi antara masyarakat dengan Komisi Yudisial, terutama dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumatera Selatan selalu berusaha untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan merata. Kehadiran kantor penghubung ini akan memperkuat sinergi antara legislatif dan yudikatif dalam menjaga integritas hukum di Sumatera Selatan,” ungkap Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya kantor ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau aduan terkait masalah peradilan tanpa harus pergi jauh ke pusat. Hal ini akan membantu dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sumsel. Dengan adanya kantor ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses penegakan hukum dan pengawasan terhadap kinerja para hakim. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Komisi Yudisial, yaitu menjaga dan meningkatkan kualitas serta integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Selain itu, keberadaan kantor penghubung ini juga menjadi simbol bahwa hukum harus dekat dengan masyarakat. Masyarakat Sumsel kini memiliki saluran yang lebih mudah dan transparan untuk menyampaikan keluhan atau kritik terhadap kinerja lembaga peradilan. Kantor ini diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan Komisi Yudisial dalam menjaga keadilan.

Peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat penegakan hukum di Sumsel. Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh dari DPRD terhadap upaya memperkuat integritas peradilan di daerah ini. Dengan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan yudikatif, diharapkan keadilan dapat ditegakkan secara lebih baik dan merata di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Melalui peresmian ini, masyarakat Sumsel kini memiliki harapan baru bahwa penegakan hukum akan menjadi lebih efektif dan transparan. Semoga kantor penghubung ini menjadi titik awal dari perubahan positif dalam sistem peradilan di Sumatera Selatan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat di provinsi ini.

Related Post