Palembang, 19 Februari 2024 – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan memaparkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada Rapat Paripurna LXXX (80) hari ini. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan reses yang telah dilakukan di berbagai kecamatan, desa, dan kelurahan di Dapil masing-masing pada tahap pertama tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. Para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan hadir dalam rapat ini, bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. SA. Supriono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Dalam penyampaian hasil reses, masing-masing perwakilan dari 10 Dapil secara bergantian menyampaikan hasil kerja dan aspirasi masyarakat. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, hingga pertanian, perikanan, dan peternakan.
Seperti reses sebelumnya, aspirasi masyarakat disampaikan melalui proposal tertulis dan dialog. Usulan-usulan tersebut meliputi permintaan pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, dan penerangan jalan, yang dianggap akan meningkatkan aktivitas sehari-hari masyarakat serta mempercepat perekonomian di desa-desa.
Dalam sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan, masyarakat mengusulkan kemudahan akses terhadap pupuk bersubsidi, bibit ternak, serta sarana dan pakan ternak. Selain itu, terdapat aspirasi terkait kesejahteraan guru, bantuan bagi masyarakat terdampak bencana alam, dan tuntutan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes), serta bidang-bidang lainnya.
Para juru bicara berharap bahwa hasil reses ini akan menjadi pertimbangan bagi pihak eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depannya. Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang memimpin sidang, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi, Kurniati Sari, SH, M.Hum, yang mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel.