Palembang, 15 Januari 2024 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., turut hadir dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir, Bapak Ir. Asmar Wijaya, M.Si., oleh Penjabat Gubernur Sumsel, Bapak Dr. A. Fatoni, M.Si., serta pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ogan Komering Ilir. Acara ini berlangsung di Griya Agung Palembang pada Senin, 15 Januari 2024.
Kehadiran Ibu Anita Noeringhati dalam acara ini menunjukkan dukungannya terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi Ibu Anita Noeringhati untuk memberikan selamat dan memberikan dukungan kepada pejabat baru yang akan bertanggung jawab dalam memimpin Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sumsel, Bapak Dr. A. Fatoni, M.Si., menegaskan pentingnya tugas dan tanggung jawab para pejabat yang baru dilantik dalam memastikan terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya memajukan daerah.
Sementara itu, Ibu Anita Noeringhati juga menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berintegritas, serta menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu dan bergandengan tangan dalam membangun Ogan Komering Ilir yang lebih baik.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat lainnya serta diwarnai dengan berbagai penampilan seni dan budaya yang menggambarkan kekayaan dan keragaman budaya Sumatera Selatan.
Dengan pelantikan pejabat baru ini, diharapkan akan terjadi momentum baru dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta semakin memperkuat semangat kerjasama dan persatuan dalam menjalankan roda pemerintahan.