Palembang, 16/6/2023
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri sekaligus Membuka Acara Seminar Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sriwijaya (FISIP UNSRI) yang dilaksanakan di Lantai 3 Ruang Aula DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Turut ikut serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Muchendi Mahzareki SE sebagai Mahasiswa, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Antoni Yuzar, SH, MH serta Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai narasumber
Pada acara tersebut di hadiri langsung oleh Dekan Fisip Unsri Prof. Dr. Alfitri, M.Si mengatakan KKL tersebut bertujuan untuk membentuk suatu karakter keilmuan yang akan disandingkan dengan kondisi empiris di lapangan.
Dalam sambutanya Ketua DPRD menyampaikan bahwa Mahsiswa Magister Fisip Unsri nantinya akan ada empat Peraturan Daerah (Perda) yang akan diteliti sejauh mana manfaat perda itu dibuat dan diterapkan kepada masyarakat yaitu, Perda nomor 1 tahun 2021 tentang penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular, Perda nomor 2 tahun 2021 tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumsel, Perda nomor 3 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren, dan Perda no 4 tahun 2021 tentang pemberantasan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.
Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH juga menyampaikan terimakasih kepada Prodi Magister Administrasi Publik (MAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sriwijaya yang telah memilih DPRD Prov. Sumsel dalam melaksanakan KKL.
“DPRD terbuka dengan lebar karena ini merupakan rumah rakyat, siapapun boleh datang kesini apalagi membawa ilmu yang memberikan pengayaan untuk DPRD Sumatera Selatan,” ujarnya.