Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022

232 0

Palembang, 9/6/2023

Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel tahun anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LXIV (64) sebelumnya, pada rapat paripurna kali ini 9 (Sembilan) Fraksi menyampaikan Pandangannya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE bersama Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Secara Bergiliran Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Heru Prayogo, SH, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Maliono, SH, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh; Lia Anggraini, SH, MH, dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Dra. Hj. Nurhilyah, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Herman, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh H.M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si.,Fraksi PAN oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh H.Ali Imron, SE., M.Si.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi Senada menyampaikan apresiasi ucapan selamat kepada Pemprov.Sumsel atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke Sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diaraih untuk tahun 2022 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya Fraksi-fraksi menyoroti tentang anggaran terkait Pendapatan dan Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan dan atau jawaban dari Pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada Rapat paripurna LXIV (64) lanjutan yang akan digelar dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022.

Related Post