Palembang, 22/9/2022
Setelah terlebih dahulu dibahas oleh Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DPRD Prov. Sumsel, dan Inspektorat, serta pembahasan pada Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel Bersama OPD mitra kerja, akhirnya DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Pada Paripurna LV (55) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggaran DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2022 (Kamis, 22/9).
Rapat Paripurna LV (55) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD; H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Sebelum Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, M.M, yang menyampaikan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2022, Saran dan catatan serta besaran anggaran yang disepakati, selanjutnya Laporan Banggar tersebut secara aklamasi disetujui oleh semua anggota dewan yang hadir, dilanjutkan prosesi penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Gubernur Sumsel yang rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M.
Adapun poin pada Raperda yang disepakati Bersama itu, Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2022 Sebesar: Rp.10.767.054.068.784 dengan rician diantaranya.
1. PENDAPATAN: Rp.10.615.107.832.140
2. BELANJA : Rp.10.407.054.068.784
3. PEMBIAYAAN:
– Penerimaan Pembiayaan : Rp.151.946.236.644
– Pengeluaran Pembiayaan : Rp.360.000.000.000
Silpa Tahun Berjalan : Nihil
Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Atau Sambutan Gubernur yang menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada pihak terkait dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda.